ManadoTerkini

Rendy Virgiawan Mangkat Teken Komitmen Penanganan Stunting di Sulut

×

Rendy Virgiawan Mangkat Teken Komitmen Penanganan Stunting di Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO, SATUBMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH MH, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Manado, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, SH MH, ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat.

Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Hj. Dr. Wahdania L. Mantang, M.Kes, menjelaskan bahwa kehadiran wawali dalam forum penting ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.

“Hari ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulut. Kegiatan ini sangat penting dalam mengoptimalkan koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan,” ujar Wahdania.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, namun juga mampu menghasilkan langkah konkret yang berdampak langsung bagi generasi masa depan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat merumuskan kebijakan dan langkah-langkah tindak lanjut yang progresif, serta membawa perubahan positif dalam upaya penurunan stunting demi masa depan anak-anak Sulawesi Utara,” ujar Wakil Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, wawali juga turut menandatangani kesepakatan bersama tentang pelaksanaan percepatan penanganan stunting tahun 2025, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung program nasional tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pimpinan daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara, dan seluruh peserta rembuk stunting tingkat provinsi.***