KotamobaguTerkini

Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota, Sampaikan 10 Poin Tuntutan dengan Batas Waktu 100 Hari

×

Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota, Sampaikan 10 Poin Tuntutan dengan Batas Waktu 100 Hari

Sebarkan artikel ini
Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor Wali Kota, Sampaikan beberapa poin tuntutan//Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin (1/9/2025).

Pantauan media, massa tiba sekitar pukul 10.30 WITA dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Setibanya di lokasi, mahasiswa yang tergabung dari HMI BMR, PMII BMR, GMKI Kotamobagu, IMM Bolmong, langsung disambut Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, dan Dandim 1303/BM, Serta sejumlah kepala OPD.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan daerah, di antaranya pengelolaan sampah, kondisi Taman Kota yang disalahgunakan, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

“Kami akan mempelajari dan menanggapi tuntutan yang disampaikan, serta akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk menjadi pemerintah yang responsif dan melayani masyarakat. Terima kasih atas masukan dari teman-teman mahasiswa,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Muh Zakir Mokoginta, menegaskan bahwa seluruh tuntutan telah disepakati bersama pemerintah daerah Kota Kotamobagu, DPRD, dan Polres Kotamobagu.

“Untuk tuntutan di Pemkot dan DPRD, kami memberikan waktu 100 hari kerja untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Adapun poin kesepakatan yang telah disampaikan kepada Wali Kota Kotamobagu yaitu:

1. 10 Tuntutan Utama Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menjadikan Taman Kota sebagai taman kreatif, seni, dan literasi, Peningkatan kualitas pendidikan, Pelibatan pemuda/mahasiswa dalam RPJMD dan RKPD.

Percepatan pengelolaan sampah, Pembangunan infrastruktur pelayanan publik, Penyediaan lapangan kerja.

Pemberdayaan perempuan dan perlindungan dari pelecehan di ruang publik, Fokus kesejahteraan buruh.

Transparansi anggaran melalui E-APBD, Peningkatan layanan kesehatan.

2. DPRD Kotamobagu (10 Komitmen):

Mendukung Taman Kota sebagai taman literasi, Mengawal peningkatan pendidikan melalui regulasi dan anggaran.

Mendorong pelibatan pemuda/mahasiswa dalam perencanaan daerah, bersama Pemkot mempercepat aturan pengelolaan sampah.

Mengawal pembangunan infrastruktur, Mendorong penyediaan lapangan kerja, Mendukung pemberdayaan perempuan.

Mengawal isu kesejahteraan buruh, Memastikan E-APBD berjalan transparan, Mendorong peningkatan fasilitas kesehatan.

3. Polres Kotamobagu (3 Kesepakatan):

Evaluasi aparat yang arogan dalam bertugas, Menjamin perlindungan dan keamanan masyarakat serta peserta aksi.

Transparansi informasi penanganan kasus di Polres Kotamobagu.

Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib dan damai, tanpa gangguan keamanan.

Demonstrasi tersebut menjadi contoh positif penyampaian aspirasi secara sehat, sekaligus menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pembangunan Kota Kotamobagu.***