SATUBMR,HUKRIM– Upaya memberantas penyakit masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu terus melakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan. Salah satunya dengan memberantas judi toto gelap (Togel).
Belum lama ini, Polres melalui Tim Resmob, berhasil mengamankan pelaku togel di wilayah Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Lelaki inisial JTP alias Jem (50), ditangkap bersama barang bukti uang judi togel.
“Kita amankan enam lembar kertas Togel yang sudah terisi angka, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp987 ribu,” kata Katim Resmob Aiptu Alfred Laheba, usai memimpin langsung penangkapan, pekan lalu.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Azwar M Nur, SIK saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya akan terus berupaya memerangi judi diwilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Informasi dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam memberantas penyakit masyarakat,’ jelas mantan kasat Reskrim Polres Tomohon ini.
Saat ini, modus judi toto gelap dilakukan terbuka dan sembunyi-sembunyi. Warga hanya memasang bebarapa angka untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk uang jika angka tebakan menang.
Tim