Terkini

Perusak Police Line Polda Sulut “Sakti”

×

Perusak Police Line Polda Sulut “Sakti”

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Upaya Polda Sulut dalam menghentikan aktivitas pertambangan di lahan PT BDL beberapa waktu lalu seakan tak dihiraukan oleh para oknum yang mengaku PT BDL.

Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yang berada di wilayah kepolisian Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow hingga kini terus melakukan aktivitas, terbukti ada alat Excavator dan beberapa Dum truck sedang beraktivitas dilahan tersebut, padahal beberapa waktu lalu kegiatan tersebut dihentikan oleh Reskrimsus Polda Sulut yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidter AKBP Ferry Sitorus.

Anehnya. Meski demikian tidak membuat para oknum dilahan tersebut takut atau tidak mengurungkan niatnya untuk beraktivitas. Seakan ada upaya melawan hukum atau mengelabuhi pihak penegak hukum.

Beberapa waktu lalu, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kasubdit Tipidter Polda Sulut mengatakan, dirinya sudah sidak kelokasi namun tidak ada aktivitas dilapangan. Demikian juga Kapolsek Lolayan juga mengatakan hal yang sama. Tidak ada kegiatan dilahan tersebut.

Selain itu, untuk melakukan liputan dilahan tersebut pun tidak diijinkan masuk oleh pihak yang mangaku PT BDL. Aris yang mengaku Geologis dilahan tersebut mengatakan boleh masuk diareal perusahaan namun harus ada ijin dari pihak kepolisian. Namun saat diminta, pihak kepolisian tidak berani mengeluarkan ijin seperti yang dimaksud.

“Perusahaan itu bermasalah, jadi saya tidak berani mengeluarkan ijin ataupun pendampingan seperti yang dimaksud orang BDL,” kata Kapolsek Lolayan AKP Jeol Lalensang saat dihubungi.

Sesuai dengan pernyataan Kapolsek bahwa perusahaan itu bermasalah. Saat ditanya kenapa tidak ditindak. Kapolsek menjawab, itu sudah berproses di Polda Sulut.

“Masalah itu Polda yang tangani,” katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut Kasubdit Tipidter Polda Sulut saat dihubungi mengatakan bahwa untuk menjawab hal tersebut silahkan hubungi bagian humas.

“Kami punya Humas di Polda yang bisa beri jawaban. Saya tidak biasa jawab lewat WA.
Jadi silahkan k HUMAS ya..Tks,” pungkasnya.