Perekrutan Pol PP Baru, Syarif: Bersangkutan Ingin Dua Lembaga ini Berhadap-hadapan

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Perekrutan petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) oleh Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta, ditanggapi pimpinan DPRD Kota Kotamobagu.

Wakil Ketua DPRD, Syarif Mokodongan dikonfirmasi mengatakan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Sekretaris Kota (Sekot) Sande Dodo, telah menyetujui poin-poin yang disepakati bersama.

Poin tersebut antara lain:

  1. Selama dalam proses pendalaman, kedali komando operasional Pol PP dan Damkar agar ditangani langsung keasistenan yang membidangi itu untuk menjaga obyektifitas.
  2. DPRD Mendesak jika ada kebijakan tertulis atau tidak tertulis tentang salat yang mempersyaratkan absensi, pemotongan 1 persen jika tidak melaksanakan salat di masjid yang ditentukan baik magrib, isya dan subuh untuk mereka yang off kerja/piket sekalipun atau dalam tugas agar dievaluasi lagi. Terutama yang off piket mereka punya hak beribadah/salat di masjid terdekat, punya hak untuk keluarga dan punya hak bermasyarakat. Hal itu perlu dipahami sehingga jangan seakan-akan isunya anggota Pol PP dan Damkar tidak mau salat atau tidak mau ikut kebaikan.
  3. DPRD Mendesak Pemkot untuk segera menerbitkan SK mereka dalam tupoksi Pol PP dan Damkar. Karena itu dasar administrasi hukum mereka dalam bekerja dan bertindak. Jika terjadi bentrok di lapangan atau ketidaksengajaan petugas damkar di lapangan, siapa yang bertanggung jawab sementara mereka tidak punya landasan hukum.
  4. DPRD juga mendesak jika benar ada semacam aturan tertulis soal tidak boleh ijin sakit kecuali sankit kangker dan jantung agar dievaluasi lagi, pun itu hanya disampaikan secara lisan. Di institusi manapun, jika sakit dan ada surat keterangan dokter adalah hak dari karyawan atau pegawai juga tenaga honor.
  5. DPRD menyampaikan dalam RDP bahwa jika ada reaksi seperti ini, Pemkot bahkan pimpinan daerah harus melakukan diagnosa managerial kepemimpinan Pol PP dan Damkar.
  6. DPRD menyampaikan bahwa para anggota Pol PP dan damkar yang menyampaian aspirasi perlu dilindungi jangan ada penekanan penonaktifan apalagi pemecatan. Bagaimanapun mereka sudah mengabdi untuk warga dan daerah ini rata-rata lebih dari 7 tahun bahkan 10 tahun dengan gaji yang tidak seberapa
  7. DPRD menyampaikan secara tegas pada pihak-pihak terkait agar mewaspadai dan memonitor sosial media yang memanfaatkan isu agama tanpa mengetahui substansi aspirasi yang disampaikan anggota Pol PP dan Damkar sehingga tidak menjadi liar dan dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:   Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Malam Grand Final dan Talent Show

“Jika hari ini kondisinya seperti ini, menurut saya hanya ada dua kemungkinan, pertama, yang bersangkutan tidak mau mendengar apa yang diinstruksikan pimpinannya. Kedua, yang bersangkutan (Sahaya) menginginkan kedua lembaga ini (Pemkot) dan (DPRD) akan berhadap-hadapan,’ ujar Syarif, Senin (25/1/2020).

Baca Juga:   Wali Kota Kotamobagu Digugat ke PTUN

Politisi yang dikenal keberpihakannya kepada rakyat ini menyampaikan, DPRD nanti akan menggunakan hak-hak DPRD untuk menyikapi persoalan ini. “Kita lihat saja nanti,” tutupnya.

DiBa

Related Articles

Close