SATUBMR,BOLSEL-Tidak hanya sebagai calon wakil rakyat yang duduk di lembaga legistatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun saat ini jabatan sebagai wakil rakyat yang duduk dalam lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi rebutan. Seperti yang dilaksanakan Desa, Tangagah, Kamis 31 Oktober 2019.
BPD adalah adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bisa dikatakan dengan istilah kerennya BPD adalah DPR nya tingkat pemerintahan desa.
“Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa” ungkap salah satu calon BPD Hajrin Samson.
Tambahya, dilihat dari fungsi serta tugas BPD merupakan lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati pembuatan peraturan desa yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu, lembaga ini juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di desanya.
Jumlah anggota BPD Desa tangagah yang dialokasikan sebanyak 5 orang, sedangkan calon anggota BPD Desa Tangagah berjumlah 9 orang di tiga Dapil.
Setelah dilakukan penghitungan perolehan suara usai proses pelaksanaan pemilihan, Moh.Ayub Posi unggul dengan perolehan suara terbanyak dengan 83 suara, kemudian disusul Dela Rumesi 51 suara, Rolis Hasan 50 suara, Nidya Ngilalo 48 suara dan Hajrin Samson 46 suara.
Dari 9 kandidat yang mengikuti kontestasi pemilihan BPD Tangagah , akan diambil sebanyak 5 peraih suara terbanyak dari peringkat teratas untuk menjadi Ketua dan Anggota BPD. Dengan demikian, dipastikan kandidat atas nama Moh. Ayub Posi yang akan menahkodai BPD Desa Tangagah untuk periode bhakti 2020-2026 mendatang.
Pemilihan ini dihadiri oleh Kadis PMD, Sekcam Bol-uki, Kepala Desa dan perangkat Desa , bakal calon anggota BPD, Polsek Urban Bol-uki, Babinsa dan masarakat Desa Tangagah.
Tim