KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Pemerintah Kota Kotamobagu akan melaksanakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Jumat, (12/12/2025).
Pelaksanaan lelang ini dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah yang transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pengumuman resmi, Pemkot Kotamobagu menjelaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara online melalui situs http://www.lelang.go.id
Masyarakat yang berminat diwajibkan mendaftarkan akun pada situs tersebut sebelum mengikuti proses lelang.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh panitia, di antaranya peserta harus menyetor uang jaminan penawaran melalui nomor virtual account masing-masing peserta.
Uang jaminan tersebut harus sesuai nominal dan diterima efektif oleh KPKNL Manado paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Calon peserta juga dapat melihat secara langsung objek lelang sejak pengumuman ini terbit hingga tanggal 17 Desember 2025 pukul 16.00 WITA di Kantor Wali Kota Kotamobagu lebih tepatnya di Kantor BPKD Kotamobagu.
Barang yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya beserta seluruh kekurangan yang ada.
Dengan menyetor uang jaminan, peserta dianggap telah memahami kondisi barang dan menyetujuinya.
Peserta lelang wajib memberikan penawaran minimal sebesar nilai limit yang telah ditetapkan.
Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang beserta bea lelang sebesar 2 persen selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Jika tidak, status pemenang akan dibatalkan dan uang jaminan akan disetor ke kas negara.
Panitia juga menegaskan bahwa jika sewaktu-waktu terjadi pembatalan pelaksanaan lelang sesuai aturan yang berlaku, peserta tidak dapat mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun.
Seluruh biaya lain seperti biaya balik nama, pajak, denda STNK, hingga biaya pengangkutan barang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
Pemenang lelang diwajibkan mengambil objek yang dimenangkan paling lambat 10 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bidang Aset BPKD Kotamobagu melalui kontak 082246000506 (Kiky) atau 081340234174 (Wahyudi).***











