Terkini

Jelang Pilkada 2024 KPU Kota Manado Tetapkan DPS Sebanyak 343932 Orang

×

Jelang Pilkada 2024 KPU Kota Manado Tetapkan DPS Sebanyak 343932 Orang

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Manado Tetapkan DPS. Foto Fandi

 

MANADO,SATUBMR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 343932 orang pemilih jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

KPU Kota Manado menetapkan DPS berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Manado pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado Tahun 2024. Bertempat di Luwansa Hotel & Convention Hall Manado, Sabtu (10/08/2024).

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Manado, Ismail Harun mengatakan, hasil DPS tersebut diperoleh dari total keseluruhan hasil Pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh pihaknya baik Pantarlih, PPS, hingga PPK sesuai dengan tahapan yang berlaku.

Kepada satubmr.com, Harun menjelaskan dari daftar pemilih sementara yang berjumlah 343932 orang, terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 168850 orang dan pemilih perempuan berjumlah 175082.

“Pemilih ini tersebar di 11 Kecamatan, 87 Kelurahan dan 677 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang sudah didata,” tutur Harun.

Sebelumnya, terkait dengan adanya perubahan TPS di beberapa kecamatan, Harun menjelaskan bahwa jumlah TPS ketika pemetaan awal berjumlah 670. Setelah hasil coklit ternyata ada ketambahan 7 TPS di antaranya 6 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus.

“Awalnya kan ketika kami turunkan ke teman-teman Pantarlih kemarin, jumlahnya 670 TPS ketika pemetaan awal. Hasil coklit kemarin ternyata ada ketambahan 7 TPS dibeberapa kecamatan di antaranya 6 TPS reguler dan 1 TPS lokasi khusus yakni di Lapas Tuminting. Sehingga total ada 677 TPS,” jelas Harun.

Harun juga mengatakan di antara 677 TPS itu, ada satu TPS lokasi khusus, dalam hal ini adalah Lapas Tuminting yang jumlah pemilihnya berjumlah 359 orang, yang setelah dikonfirmasi oleh Pihak Lapas Tuminting sampai dengan tanggal 27 November mereka masih menempati Lapas tersebut.

“Dari 502 nama yang dimasukkan kemarin itu, setelah kami verifikasi, ada 359 yang ber-KTP Sulawesi Utara. Yang KTP di luar Sulawesi Utara itu tidak kami masukkan. Hasil yang dikonfirmasi oleh pihak Lapas dimungkinkan sampai dengan tanggal 27 November masih menempati lapas. Kalaupun nantinya ada perpindahan, perpindahan itu kemudian akan dilaporkan,” ungkap Harun.

Diakui Harun, pihak KPU Kota Manado juga sebelum melakukan penetapan, telah menerima tanggapan dan saran perbaikan dari Bawaslu Kota Manado terkait data pemilih yang pindah dan data pemilih TMS.

“Terkait dengan tanggapan Bawaslu Kota Manado bahwa teman-teman Bawaslu hanya menanyakan terkait dengan kami untuk bisa mem-breakdown terkait dengan pemilih-pemilih yang pindah dan juga pemilih-pemilih TMS. Nah, ini datanya sementara kami siapkan dan nanti akan kami jawab juga ke teman-teman Bawaslu,” ungkap Harun.

Selain itu terkait data tersebut, Bawaslu meminta pihak KPU Kota Manado untuk ditindak lanjuti dan teman-teman PPK untuk dapat menyampaikan dan memberikan jawaban secara tertulis hasil rekomendasi kepada Panwascam.

“Tentunya saran dari Bawaslu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi. Kami melakukan perubahan atau koreksi data pada saat pleno tingkat Kota Manado, semua akan ditindak lanjuti sama juga permintaan Bawaslu ke teman-teman PPK untuk dapat memberikan jawaban secara tertulis kepada Panwascam, itu juga sudah kami arahkan ke teman-teman PPK tadi, karena hasil rekomendasi pleno itu juga sudah ditindak lanjutkan” kata Harun.