KOTAMOBAGU-Baru-baru ini kembali beredar video seorang ibu kandung aniaya balita yang terjadi di Kotamobagu.
- Pelaku Pembunuhan Bocah Lima Tahun di Bolmong Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Para Pelaku Pencuri Mesin Traktor di BMR Berhasil Ditangkap Polres Kotamobagu
- Berikut 8 Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Kotamobagu, Sepanjang Tahun 2022
Menangapi hal tersebut Polres Kotamobagu beri penjelasan terkait hal tersebut, Kamis (5/1/2023).
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan, kasus tersebut benar terjadi di Kotamobagu dan telah ditangani oleh unit PPA Polres Kotamobagu.
“Pelaku dengan inisial SA (27) saat berada di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Kotamobagu, sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa kejadian dalam Video tersebut.
Menurut keteranganya, terjadi pada bulan November 2022 silam,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, vidio tersebut diduga kembali disebarkan oleh salah seorang keluarga pada bulan Januari 2023.
“Pelaku telah mengakui bahwa kejadian itu terjadi pada bulan November 2022 dan telah selesai secara kekeluargaan, kedua anak ibu tersebut dalam keadaan baik”, pungkas Kasi Humas.