KotamobaguTerkini

Hanya Lima Pejabat Pemkot yang Memenuhi Syarat Jadi Bakal Calon Sekda

×

Hanya Lima Pejabat Pemkot yang Memenuhi Syarat Jadi Bakal Calon Sekda

Sebarkan artikel ini
Sande Dodo ST MT

SATUBMR,KOTAMOBAGU – ir Sande Dodo, MT Ketua Tim seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, mengatakan jika pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu ada lima yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon Sekda.

Kelima ASN itu kata Sande, akan menggantikan posisinya yang akan memasuki masa pensiun sebagai Sekda Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2022 mendatang.

Sande menjelaskan, salah satu syarat bagi calon sekda adalah minimal ASN yang sudah mengikuti diklat Pim 2, dengan mengantongi sertifikat Pim 2.

“Selain itu juga minimal sudah golongan 4B. Pendaftaran sudah mulai dibuka dan akan berakhir pada Jumat atau Sabtu pecan ini,” ungkap Sande.

Terkait dengan calon Sekda, Sande menjelaskan, di pemkot ada beberapa ASN yang layak untuk mengikuti seleksi, karena sudah mengantong sertifikat Pim 2. “Yang saya tahu mereka adalah Agung Adati, Rafiqa Bora, Sugiarto Yunus, Jufri Ngandu, Rukmi Simbala, Gina Olii,” kata Sande.

Sande berharap kepada para ASN yang sudah memenuhi syarat, kiranya dapat mendaftar sebagai calon sekda. “Semua dipersilahkan bagi yang telah memenuhi syarat, silahkan bertarung,” tutur Sande. (tr-01)