SATUBMR, KOTAMOBAGU – Tinggal enam hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Kotamobagu akan menutup pendaftaran dan pemasukan berkas calon anggota legislatif (Caleg).
Namun, hingga saat ini belum nampak partai politik datang mendaftarkan calon untuk maju dalam Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) di Kota Kotamobagu.
Menurut Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova R Tamon, kemungkinan yang menjadi kendala Partai saat ini masih kurangnya keterwakilan caleg perempuan.
“Kemungkinan yang menjadi kendala mereka kenapa belum mendaftar di KPU adalah belum lengkap keterwakilan perempuan. Diharuskan ada wakil perempuan baru bisa mendaftar di KPU.” ucap Nova di Kantor KPU eks Kantor Bupati Bolmong Rabu, (11/07/2018).
Nova juga menambahkan, jika dalam partai politik ada 3 calon anggota legislatif, maka harus ada satu keterwakilan perempuan di dalamnya, kemudian bisa mendaftar di KPU.
Pendaftaran di KPU saat ini di buka sejak pagi pukul 08.00, hingga pukul 16:00 Wita, sedangkan untuk hari terakhir pada tanggal 17 Juli nanti, di buka sejak pukul 08.00 pagi, hingga pukul 24:00 Wita.
Riswan Mokodompit
Only wanna remark on few general things, The website style is perfect, the content is real good : D.