SATUBMR, KOTAMOBAGU –
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST didampingi Wakil Ketua Syarifudin J. Mokodongan, SH dan Herdy Korompot SE memimpin Paripurna tingkat 1 penyampaian Ranperda APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Penjabat Wali kota Dr, Drs Hi Asripan Nani, Msi beserta jajaran OPD turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Hotel Sutanraja Kotamobagu ini.
Asripan Nani pada kesempatan itu menyampaikan bahwa secara umum, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Tema Pembangunan Kota Kotamobagu Tahun 2024 mendatang .Yakni “Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis dan berdaya saing.
Selain itu Ia mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 yang pemerintah sampaikan pada Rapat Paripurna ini, juga disusun dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tentunya tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat, sehingga terjadi sinkronisasi antara kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Dalam penyusunan RAPBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, telah memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, dimana dalam pengelolaan keuangan daerah, harus dilaksanakan secara Tertib, Taat pada Peraturan Perundang-undangan, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, dan Profesional, serta dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta asas manfaat bagi seluruh masyarakat,” terangnya
Turut Hadir Rapat Paripurna para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (tim redaksi)