SATUBMR.COM, BOLMUT– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan dilaksanakan akhir tahun 2020. Ada 50 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Ivan Gahtan S.H mengatakan untuk persyaratan calon kades nanti kita bimtekan kepada panitia, tapi yang jelas persyaratan itu mengikuti peraturan dalam negeri (Pemendagri) 112 tahun 2014.
“Sepajang dia sebagai Negara Republik Indonesia, terdaftar sebagai warga Negara Indonesia dan tentunya juga dia tidak dicabut hak pilihnya oleh pengadilan, ber ijasa minimal SMP dan umur minimal 25 tahun,” ujar Kabid PMD
Berikut ini adalah nama-nama desa yang akan melakukan Pilkades serentak tahun 2020:
Kecamatan Sangkub:
Desa Sangkub II
Desa Busisingo
Desa Tombolango
Desa Mokusato
Desa Sangkub Timur
Desa Suka Makmur
Kecamatan Bintauna:
Desa Mome
Desa Bunong
Desa Batulintik
Desa Padang
Desa Kopi
Desa Vo’a
Desa Minanga
Desa Vahuta
Desa Talaga
Kecamatan Bolangitang Timur:
Desa Biontong
Desa Saleo
Desa Binjeta
Desa Binuni
Kecamatan Bolangitang Barat:
Desa Bolangitang I
Desa Bolangitang II
Desa Bolangitang
Desa Olot
Desa Tote
Desa Wakat
Desa Keimanga
Desa Olot I
Desa Olot II
Desa Talaga
Desa Paku
Kecamatan Kaidipang:
Desa Gihang
Desa Solo
Desa Komus II
Desa Boroko Timur
Desa Kuala Utara
Desa Kuala
Desa Pontak
Desa Boroko
Desa Boroko Utara
Kecamatan Pinogaluman:
Desa Tanjung Sidupa
Desa Batu Bantayo
Desa Buko Selatan
Desa Busato
Desa Kayuogu
Desa Komus I
Desa Batu Tajam
Desa Dengi
Desa Tombulang
Desa Buko
Desa Padango