SATUBMR,MANADO – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Minahasa Utara bertindak cepat atas kejadian pengrusakan balai pertemuan umat Muslim di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, Kombes Pol, Jules Abraham Abast kepada satubmr.com mengatakan, satu orang wanita inisial (Y) saat ini telah diamankan. Wanita tersebut diduga merupakan provokator dalam peristiwa pengrusakan balai pertemuan umat Muslim di Perumahan Agape, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, saat ini telah dibentuk tim gabungan untuk penyelidikan dan pendalaman. Apalagi di dalam video, pelaku lebih dari satu orang. “Kami akan bekerja 1×24 jam untuk menangani kasus ini. Satu orang wanita telah kami amankan yang diduga provokator peristiwa tersebut,” ujar Jules.
Menurut Jules, hari ini Kamis (30/1/2020) telah dilakukan pertemuan antara Fokopimda, FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dihadiri perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pertemuan tersebut, disepakati agar tempat tersebut diperbaiki oleh warga dibantu aparat kepolisian setempat.
“Untuk sementara, balai pertemuan tersebut masih dikosongkan dan belum ada aktifitas sampai pengajuan ijin selesai. Warga muslim diimbau untuk sementara melakukan ibadah di rumah masing-masing,”tukas Kabid Humas.
Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut turut hadir Laskar Manguni Indonesia, bahwa LMI tidak terlibat dalam masalah tersebut. DPP LMI mendesak untuk proses hukum para pelaku.
“LMI dan Ansor Sulut sepakat untuk menjaga kerukunan dan menjaga keutuhan NKRI. Mereka juga menyarankan untuk proses secara hukum para pelaku pengrusakan” ujar Kabid Humas.
Untuk saat ini Brimob dan Samapta dan bantuan TNI sedang berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk pengamanan. Jules mengimbau warga untuk tidak terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial. “Percayakan ke aparat kepolisian untuk penanganan kasus ini,” tutupnya.
Editor: Supardi Bado