SulutTerkini

Perairan Bitung dan Ternate Rawan Gempa

×

Perairan Bitung dan Ternate Rawan Gempa

Sebarkan artikel ini
Peta Seismitas Regional X. (Foto BMKG Manado)

SATUBMR,MANADO– Gempa yang terjadi di wilayah perairan Bitung Sabtu (13/10/2018) lalu, terasa hampir seluruh daerah Sulawesi Utara (Sulut). Menurut BMKG Manado, daerah tersebut memang memiliki aktifitas seismik tinggi.

Edward Henrry Mengko, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Geofisika Manado, mengatakan, dari peta seismisitas terlihat bahwa bagian ke arah Tenggara, sekitar 30-50 km dari kota Bitung, berada pada wilayah subduksi lempeng laut Maluku dan sering terjadi gempa bumi dengan dominan kedalaman menengah dan beberapa kali kedalaman dangkal.

“Daerah perairan antara Sulawesi Utara dan Maluku Utara (Halmahera), atau perairan antara Bitung dan Ternate, memang termasuk wilayah dengan aktifitas seismik yang tinggi karena berada di zona subduksi. Daerah dengan aktifitas seismik yang tinggi ini menjadikannya rawan gempa bumi. Jadi sewajarnya memang ada gempa bumi terjadi,”ujar Mengko, Senin (15/20/2018).

Jika gempa bumi terjadi dengan kekuatan Magnitudo yang cukup besar kemungkinan bisa dirasakan untuk sebagian wilayah Sulawesi Utara bahkan bisa sampai ke Ternate di Maluku Utara.

“Sangat perlu dipahami bahwa gempa bumi dirasakan yang terjadi di zona subduksi, di wilayah rawan gempa ini sangat-sangat normal, bukan hal yang aneh. Kejadian yang sama juga terjadi di seluruh bagian wilayah di belahan bumi manapun yang berada di zona subduksi. Jika terjadi gempa bumi di wilayah tersebut, itu adalah hal yang normal. Dan aktivitas kegempaan ini sudah terjadi selama tibuan bahkan jutaan tahun, sangat normal di wilayah subduksi yang memang rawan gempa bumi,”ujarnya.

Menurutnya, Sampai dengan saat ini belum ada teknologi yang dapat mempekirakan dengan tepat kapan, dimana, pada kekuatan Magnitudo dan kedalaman berapa gempa bumi akan terjadi.

“Karena kita ada di wilayah dengan aktivitas gempa bumi yang cukup tinggi, yang dapat lebih tepat dikatakan adalah kita harus mempelajari dengan tepat langkah apa yang harus dilakukan sebelum, pada saat, dan sesudah terjadi gempa bumi,”katanya.

Memperkuat rencana mitigasi, berupa edukasi dan sosialisasi, serta penguatan infrastruktur pendukung seperti jalur evakuasi, perda penanggulangan bencana, peraturan tentang standar bangunan gedung dan jembatan, harus dilakukan.

“Sosialisasi tentang kondisi situasi kegempaan di Sulawesi Utara dan sekitarnya terus dilakukan oleh BMKG di seluruh Kabupaten Kota di Sulut. Di Bitung kami pernah mengadakan sosialisasi di tahun 2016, dihadiri seluruh Lurah dan Camat serta stakeholder terkait di kota Bitung. Acara dilaksanakan di kantor Walikota Bitung bekerjasama dengan BPBD kota Bitung,”tutup Hendry.

Secara tugas dan fungsi kewenangan, BMKG adalah melakukan analisa dan menyebarkan informasi MKG yang terdiri atas informasi publik, peringatan dini, dan informasi khusus (UU 31 thn 2009 ttg MKG pasal 29 ayat 1).

Untuk manajemen prosedur dan penanganan bencana mulai dari tahapan pra-bencana, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, koordinasinya ada dibawah kewenangan BPBD (UU 24 thn 2007 ttg Penanggulangan Bencana).

 

Tim satubmr