Sulut

KPID Sulut Dorong PAD Melalui Perizinan

×

KPID Sulut Dorong PAD Melalui Perizinan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,SULUT- Gelar Workshop, Komisi Penyiaran Indonesia(KPID) Provinsi Sulawesi Utara dorong iklim investasi dan pendapatan asli daerah melalui perizinan. Kamis(06/05/2021) Pukul 12:00 sampai selesai.

Ketua KPID Sulut Reidi Sumual S Sos dalam penyampaiannya dikegiatan Workshop yang dilaksakan digedung serba guna SMK Yadika Desa Kopandakan 2 Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow mengatakan, tentunya KPID mendukung program Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk taat hukum.

Menurutnya, dimusim pandemi seperti ini agak rancu jika KPID memaksakan penegakan aturan perizinan. Jika mengacu pada aturan yang ada, memang harus ketat, perpanjangan ijin itu harus berjalan lancar, dan iuaranpun harus dibayar. Untuk saat ini KPID hanya bisa duduk sebagai penengah.

“Tugas utama memang mengawasi konten, kalau ada yang melanggar Pedoman perilaku penyiaran dan standar siar, kami dengan langkah sesuai prosedur melakukan teguran sampai pada sangsi yang lebih berat,” ungkapnya.

Namun dalam keadaan seperti ini, ekonomi dalam keadaan tidak stabil, pendapatan iklan diberbagai media penyiaran sangat anjlok, olehnya. Sebagaimana program pemerintah, KPID mengambil langkah lain yakni merangkum fakta dan aspirasi sesuai fakta dilapangan untuk kita bawa dan sampaikan ke kementerian Kominfo dan ke Komisi 1 DPR RI.

“Semoga lewat acara ini, Bolaang Mongondow menjadi Pilot Project taat dalam perijinan kemudian mampu mengembangkan medianya agar menjadi media yang mengedukasi,” kata Sumual.

Sementara itu kordinator bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran (PS2P) KPID Sulut, Hamri Mokoagow S.Pd.MH mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPID Sulut dan seluruh komisioner yang terlibat dalam kegiatan ini. kegiatan ini juga merupakan yang pertama dilaksanakan di Sulut. Dan kegiatan ini juga direspon baik oleh Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow.

Kata Hamri, tujuan kegiatan ini merupakan upaya mendorong iklim investasi dan bisa digarap melalui perijinan penyiaran dan bisa dipastikan lewat perizinan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ini bisa didorong dengan Perda retribusi atau perbup Retribusi penyiaran daerah. Karena di Bolmong, ada sekitar 60 penyiaran baik TV ataupun Radio. Hari ini yang giat melakukan pengurusan ijin adalah radio-radio yang ada di Bolaang Mongondow Raya.

“Untuk Tv kabel hanya PT Permata Bogani satu-satunya yang memiliki ijin penyiaran di BMR dan itu sudah keluar ijinnya dari Kominfo pusat,” ungkap Hamri.

Selain itu dirinya meminta kerja sama dari semua pihak baik Insan Pers, lembaga penyiaran, agar pendapatan dari sektor perijinan bisa kita tingkatkan bersama.

“Sebagai satu-satunya putra daerah Bolaang Mongondow yang ada di KPID, tentunya keinginan ini sudah diiyakan oleh Ketua KPID Sulut dan tentunya juga pemerintah Sulawesi Utara untuk penyiaran kedapan, nantinya akan kita tingkatkan agar penyiaran tidak hanya menjadi milik lembaga penyiaran, milik KPID, milik Kominfo namun penyiaran menjadi milik masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bolaang Mongondow,” pungkas Mokoagow.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Pemkab Bolmong Ashari Sugeha. Harry J Moka mewakili Kadis Kominfo Bolmong dan perserta.

Jhay Yambat