Sulut

KMSAKS Desak Penetapan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

×

KMSAKS Desak Penetapan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Aksi yang digelar di Zero Point Manado. Foto Istimewa

SATUBMR,MANADO– Memperingati International Women Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2019, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) Sulawesi Utara gelar unjuk rasa di kawasan Zero Point, Manado.


KMSAKS sendiri terdiri dari sejumlah lembaga yang terdiri dari unsur LBH, LSM, organisasi dan kominitas mahasiswa serta organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado.


Mereka bergerak bersama untuk mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai bentuk tanggungjawab negara dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.


Berdasarkan data dari Swara Parangpuan yang juga tergabung dalam KMSAKS, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Utara sangat tinggi dan sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah.


“Kasus yang didampingi oleh Swara Parangpuan tahun 2018 berjumlah 50 kasus. Dimana lebih dari 50 persen adalah kasus kekerasan seksual. Sementara data kasus pantauan media yang dilakukan Swara Parangpuan tahun 2018 berjumlah 150 kasus, dimana 77 persennya adalah kasus kekerasan seksual,” ucap perwakilan dari Swara Parangpuan, Nur Hasanah.


Mengawali rangkaian kegiatan dalam rangkat IWD, pada Rabu (6/3/2019), KMSAKS melaksanakan diskusi mengupas RUU P-KS di kampus IAIN Manado. Tujuan kegiatan ini memperluas kampanye di kalangan kampus, mengingat masih adanya penolakan terhadap RUU ini.


“Harapannya mahasiswa mewakili generasi muda memiliki kesadaran kritis tentang mengapa pentingnya RUU ini ada,” tambah Nur.
Terkait aksi damai menggalang dukungan kepada masyarakat tentang pentingnya segera disahkannya RUU P-KS, sebagai pijakan hukum untuk menindak pelaku kekerasan seksual yang selama ini tidak tersentuh oleh hukum.


Aksi ini juga untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado darurat kekerasan seksual.


“Isu ini harus  menjadi isu kita bersama, karena tidak ada lagi tempat yang aman untuk perempuan dan anak. LBH akan terus bergerak bersama dengan teman-teman koalisi selama masih ada penindasan tehadap perempuan dan kelompok-kelompok minoritas lainnya. Dan yang terpenting kami turut mendorong agar supaya RUU P-KS segera disahkan karena merupakan kebutuhan yang mendesak melihat penanganan kekerasan seksual khususnya di Sulut,” ujar pimpinan LBH, Aryati Rahman yang juga merupakan koordinator unjuk rasa damai.


Sedangkan dari PMII sendiri mengatakan bahwa momen IWD sangatlah baik untuk dimanfaatkan dengan kampanye, hingga unjuk rasa damai mengingatkan bahwa di daerah ini kasus kekerasan seksual di daerah ini sangat tinggi.


“Kami berharap aksi ini tidak hanya ada di hari-hari momentual seperti IWD, melainkan aksi ini bisa kita laksanakan dalam bentuk advokasi-advokasi kepada perempuan-perempuan yang saat ini masih mengalami kekerasan baik secara fisik maupun psikis,” kata Nova Salim, perwakilan dari PMII.


Sementara Ketua AJI Manado, Yinthze Lynvia Gunde menyatakan bahwa AJI sebagai organisasi pers memberikan dukungan penuh terhadap isu-isu gender dan perempun serta anak.


“Karena kekerasan seksual tidak hanya terjadi di masyarakat, tapi juga di media massa. Dimana korban kekerasan seksual seringkali semakin terpojok karena identitasnya dibeber dalam pemberitaan. Atau ada tulisan-tulisan berita yang malah membuat korban semakin terpuruk. Ini yang menjadi perhatian AJI dengan terus mengingatkan jurnalis dan media tidak lagi melakukan hal seperti ini,” tambah dia.


KMSAKS, pada sepanjang bulan ini akan terus melakukan kegiatan mendesak pemerinta segera mensahkan RUU PKS.

Editor Supardi Bado