KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Refly Setiawan Mamonto (RSM) Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menjelaskan bahwa telah mengutus dua personil masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024.
“Iya, Fraksi PKB mengutus dua orang kader di Pansus LKPJ 2024,” aku, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, Refly, Kamis (17/04/2025).
Kedua kader PKB Kota Kotamobagu tersebut, yakni Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu.
“Kedua kader PKB ini sama-sama duduk di Komisi II DPRD Kotamobagu. Dani Mokoginta sebagai Ketua Komisi II dan Asni Labantu merupakan anggota Komisi II DPRD Kotamobagu,” kata Refly yang juga dikenal sebagai Ketua PC Ansor Kotamobagu ini.
Dalam Pansus yang nantinya akan berkerja selama 30 hari sejak dokumen LKPD 2024 diserahkan kepala daerah tersebut, berjumlah 10 orang perwakilan masing-masing fraksi di DPRD Kota Kotamobagu.(idr)