KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024 resmi menggelar rapat internal perdana.
Dalam rapat tersebut, anggota Pansus secara aklamasi memilih Royke Kasenda, SE sebagai Ketua, dan Dani Mokoginta, SH sebagai Sekretaris.
Pemilihan pimpinan Pansus ini merupakan langkah awal dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024. Pansus LKPJ memiliki peran strategis dalam menelaah dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu, guna memastikan akuntabilitas serta efektivitas program-program yang telah dilaksanakan.
Setelah terbentuknya struktur kepemimpinan, Pansus dijadwalkan segera melakukan agenda pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dimaksudkan untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, serta tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program.
“Kami siap bekerja secara maksimal untuk memastikan hasil evaluasi LKPJ dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar Ketua Pansus Royke Kasenda dalam keterangannya.
Pansus LKPJ dijadwalkan bekerja dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan tata tertib DPRD, dan hasil pembahasannya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu. (***)