SATUBMR,KOTAMOBAGU – Tinggal menghitung jam, rakyat Kotamobagu akan memiliki wali kota dan wakil wali kota hasil pilihan rakyat, untuk periode 2018-2022. Berbeda dengan pilwako 2013 yang diikuti empat pasang kandidat. Pilwako 2018, hanya dua pasang kandidat bersaing memperebutkan suara rakyat.
Menarik disimak, dua pasangan ini masing-masing Ir Tatong Bara-Nayodo Koerniawan, yang diusung gabungan partai politik, berlawanan dengan Jainuddin Damopolii –Suhardjo Makalalag, yang maju jalur perseorangan.
Dua sosok kandidat wali kota ini bukan pendatang baru. TB-JaDi adalah petahana yang terpilih pada Pilwako Kotamobagu 2013 lalu. Keduanya terpilih dan meraup 37.677 suara atau 52.81 pesen, mengalahkan Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (DjelaS), yang hanya meraup 27.768 dari total 71.350 daftar pemilih tetap.
Belakangan, keduanya memutuskan untuk bertarung memperebutkan posisi orang nomor satu di Kota Kotamobagu. Langkah politik dari Tatong Bara patut diacungi jempol. Kemampuan lobi dan jejaringnya, berhasil memikat semua partai politik untuk mendukung. Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpin Jainuddin, harus takluk dan mendukung TB, sapaan akrab Tatong Bara.
Nampaknya, langkah dari rival politiknya sudah terbaca oleh Jainuddin. Jauh hari sebelum keluar surat keputusan dari PAN, Jainuddin sudah mempersiapkan dukungan dalam bentuk KTP. Alhasil, Jainuddin resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dengan total dukungan KTP sebanyak 10.537. melebihi syarat jumlah dukungan minimum yang ditetapkan KPU 8.681 KTP.
Dukungan tersebut ternyata tidak mulus, banyak warga yang memberikan KTP menarik dukungan dan harus menjalani verifikasi ulang di enam desa dan kelurahan, sesuai putusan Panwaslu Kotamobagu. Setelah verifikasi, syarat dukungan terhadap pasangan JaDI-Jo tetap dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 8689, hanya terpaut 9 KTP dari syarat KPU. Jika saja hasil Verfak ulang tidak memenuhi syarat dukungan, pasangan JaDi-Jo harus gigit jari.
Untuk Pilwako 2018, jumlah pemilih di Kotamobagu naik dari 71.350 tahun 2013, menjadi 85.800 pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT)yang tersebar di empat kecamatan. Jika dilihat dari persebaran jumlah pemilih, Kecamatan Kotamobagu Barat merupakan daerah pemilih terbanyak dengan jumlah 29.959 pemilih. Jika ingin menang, harus kuasai Kotamobagu Barat, menyusul Kotamobagu Selatan 22.281, Kotamobagu Timur 21.481 dan Kotamobagu Utara 12.109.
Untuk hari pencoblosan, Rabu (27/06/2018) esok, KPU Kota Kotamobagu telah menetapkan 242 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 43.177 dan jumlah pemilih perempuan berjumlah 42.623.
Dua pasang kandidat ini telah memaparkan konsep dalam visi dan misi yang sering disampaikan dalam kampanye dialogis dan kampanye terbuka. Sekarang, tinggal rakyat yang menentukan, memilih Ir Tatong Bara-Nayodo Koerniawan SH (TB-NK) di nomor urut 1, atau Jainuddin Damopolii-Suhardjo Makalalag (JaDi-Jo), di nomor urut 2. Jangan lupa gunakan hak pilih anda, Hari Rabu 27 Juni 2018, untuk Kota Kotamobagu kedepan yang lebih baik lagi.
———————–
Redaksi satubmr.com
I like this post, enjoyed this one appreciate it for putting up. “Pain is inevitable. Suffering is optional.” by M. Kathleen Casey.