PolitikTerkini

Pansus LKPJ Wali Kota Selesai Gilir 42 OPD di Lingkungan Pemkot Kotamobagu

×

Pansus LKPJ Wali Kota Selesai Gilir 42 OPD di Lingkungan Pemkot Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Royke Kasenda ketua pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024 saat memimpin rapat dengar pendapat bersama SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu. (Foto: Facebook Royke Kasenda)

KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah memangil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, secara bergilir atau bergantian.

Pemangilan ini, untuk mendengarkan keterangan terkait dengan LKPJ Pemkot Kotamobagu Tahun 2024.

Disampaikan Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, Kamis (07/05/2025), tidak ada pengecualian pada SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Sudah memangil semua instansi dijajaran Pemerintah Kota Kotambagu, termasuk Puskesmas,” aku Politisi PDIP Kotamobagu ini.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ini, Pansus LKPJ 2024, belum merumuskan rekomendasi dikarenakan masih akan meninjau lapangan.

“Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Sandry Hasanuddi, menyampaikan jika seluruhnya ada 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu yang akan digilir satu per satu oleh Pansus untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tahun 2024.

“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini. (***)