SATUBMR,KOTAMOBAGU – Pada hari pencoblosan 27 Juni 2018 hari ini, personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilarang berada dititik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian disampaikan Dandim 1303/BM Letkol Inf Sigit Dwi Cahyono S.Sos saat memimpin apel pagi tadi, Rabu (27/06/2018).
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu aplikasi dari Netralitas TNI dalam pelaksanaan pesta demokrasi. TNI ikut serta dalam pengamanan namun harus berada dalam radius sekitar 50-100 meter dari TPS. Sehingga tetap bisa memantau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara.
“Hari ini sudah masuk pada inti dari Pilkada, tingkat keamanan, kenyamanan dan ketertiban harus lebih ditingkatkan dan TNI siap mewujudkan itu,” ujarnya.
Terkait Netralitas, Dandim memastikan TNI tidak pernah berkhianat pada Negara. Prajuritnya patuh dan taat kepada pimpinan yang telah dengan tegas mengintruksikan bahwa Netralitas TNI Harga Mati.
“Saya yakinkan, prajurit TNI tidak akan memihak kepada salah satu paslon karena dalam pengamanan ini tugas kami adalah perbantuan kepada Polri dengan harapan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar,” demikian tandas Dandim Bolmong.
————
Jhay Yambat