KOTAMOBAGU,SATUBMR.COM— Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kotamobagu 2024 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Gogagoman dan Pobundayan, Sabtu 17 Mei 2025.
Sidak ini mengungkap fakta mencengangkan, dimana puluhan unit kamar dalam kondisi rusak berat dan tidak layak dihuni.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, memimpin langsung sidak, menyebut kondisi tersebut sebagai cermin dari lemahnya kinerja Dinas PRKP dalam mengelola fasilitas publik.
“Di Rusunawa Gogagoman ada 14 kamar belum di huni rusak berat, sementara di Pobundayan, 30 kamar kosong karena rusaknya fasilitas dasar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal kegagalan sistemik dalam menjamin hak warga atas hunian yang layak,” tegas Kasenda.
Pansus menyoroti langsung kerusakan sarana prasarana, ketidaknyamanan penghuni, serta minimnya pemeliharaan rutin yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh PRKP.
“Kami akan mendorong agar temuan ini tidak berhenti di laporan. Harus ada tindak lanjut konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi prioritas dalam APBD Perubahan atau anggaran 2025,” lanjutnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari tahapan Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir LKPJ yang akan disampaikan ke Wali Kota. Pansus menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan dan memastikan SKPD bertanggung jawab atas pelayanan dasar publik.(***)