PolitikTerkini

Haris Mokoginta SH: Kami Kuasa Hukum TB-NK Puas Dengan Putusan Bawaslu

×

Haris Mokoginta SH: Kami Kuasa Hukum TB-NK Puas Dengan Putusan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Haris Mokoginta SH

SATUBMR,MANADO – Setelah sempat ditunda, pembacaan putusan atas laporan dugaan money politik tersruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut akhirnya digelar Selasa, (10/07/2018) di Kantor Bawaslu Sulut.

Dalam putusan yang dihadiri  oleh tiga komisioner Bawaslu, masing-masing Ketua Herwyn Malonda, Mustarin Humagi dan Kenli Poluan sebagai anggota ini, memutuskan tudingan dari terhadap TB-NK dan Pemkab Bolmong tidak terbukti.

“Putusan ditolak seluruhnya, kami kuasa hukum dari Ir Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan, merasa puas dengan hasil putusan tersebut karena sudah sesuai dengan fakta di persidangan dan harapan kami,”ujar Haris Mokoginta saat dihubungi malam ini.

“Apa yang diputuskan tersebut, sudah berdasarkan fakta hukum, sehingga harus kita hormati,”ujar Advokat andal Bolaang Mongondow Raya ini.

Dalam sidang ini, Tim TBNK mengutus Abdul Haris Mokoginta SH, Irfan Pakaya SH,MH. dan Mohammad Iqbal SH,MH. Sementara itu kubu JaDi-Jo diwakili oleh Very Satria Dilapanga SH.


tim satubmr.com

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *