PolitikTerkini

DPRD Kotamobagu Pacu Kinerja

×

DPRD Kotamobagu Pacu Kinerja

Sebarkan artikel ini
Shandry Hasanuddin anggota Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024

KOTAMOBAGU, SATUBMRU.COM – DPRD Kotamobagu terus memacu kinerjanya dalam melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2024, .

Di mana, Pansus LKPJ bekerja kurang lebih satu bulan. Hal ini, disampaikan personil Pansus LKPJ 2024, Shandry Hasanuddin, Jumat (08/05/2024).

“Kita akan memacu kinerja karena waktu yang diberikan hanya satu bulan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ 2024, Dani Iqbal Mokoginta.

Menurutnya, Pansus LKPJ sebagaimana PP No 13 Tahun 2019, jika Pansus LKPJ bekerja hanya 30 hari.

“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” kata politisi PKB Kotamobagu ini.

“Intinya, kita (Pansus) akan memacu pekerjaan kita agar ini sesuai dengan aturan,” tukasnya. (***)