KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Kotamobagu melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Pansus mendapati kondisi TPA yang memprihatinkan. Dengan kapasitas yang hampir penuh, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.
metode pengelolaan yang seharusnya menggunakan sanitary landfill kini tidak lagi berjalan optimal. Alih-alih menggunakan sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA kini hanya mengandalkan metode open dumping yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan sekadar soal estetika kota, tapi menyangkut keberlangsungan hidup, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melihat urgensi tersebut, Shandry menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait harus bekerja keras mencarikan solusi cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengendalian produksi sampah di Kotamobagu.
“Mari kita ambil peran masing-masing. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai, buat lubang biopori dan komposter di rumah, serta manfaatkan potensi daur ulang untuk menambah nilai ekonomi,” imbaunya. (***)