KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., dan berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 1 Juli 2028.
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, menyampaikan Ranperda yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2023. “Rapat paripurna ini merupakan tahapan awal dalam rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di mana kami akan mendalami laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Pj. Wali Kota Kotamobagu menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta mengapresiasi dukungan DPRD dalam menyukseskan roda pemerintahan. “Kami terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” kata Asripan Nani.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan mereka, yang membantu Pemerintah Kota Kotamobagu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, para pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (***)