SATUBMR, KOTAMOBAGU – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, berpamitan di akhir masa jabatannya saat rapat paripurna, Rabu (15/08/2018).
Dihadapan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Forkopimda dan Jajaran SKPD, Sabir ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan Partai Amanat Nasional.
“Mulai 20 September hak keuangan dan status kami sebagai anggota dewan juga saya selaku Ketua Dewan tidak ada lagi,” kata Sabir.
Sabir mengungkapkan hal tersebut sesuai PKPU Nomor 20 tahun 2018, Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri, sambil menunggu keputusan dari Gubernur Sulawesi Utara.
Di tempat yang sama Bob Paputungan yang juga ikut pamit menambahkan, terkait mundurnya kelima anggota fraksi Partai Amanat Nasional karena sesuai aturan.
“Proses sudah berjalan, kami menyerahkan segalahnya kepada pihak-pihak yang terkait, laksanakan proses itu sesuai mekanisme yang ada,” kata Bob.
Untuk Ketua DPRD Kotamobagu, saat ini di jabat oleh Djelantik Mokodompit yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua.
Ris Mokodompit