KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, menggelar rapat pembahasan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Bukaka Naton.
Agenda dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu ini, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Henny Kaseger, didampingi Herdy Korompot, Refly Setiawan Mamonto, Jayadi Paputungan, Alfitri Tungkagi dan Yunita Lontoh ini, dihadiri Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan dan jajarannya.
Hal ini pun dibenarkan salah satu staf DPRD Kota Kotamobagu, Angky Yambo, Kamis 15 Mei 2025.
“Iya, ada rapat antara Bapemperda dan Dinas PUPR Kotamobagu terkait dengan pembentukan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” aku Angky Yambo.
Menurutnya, rapat antara DPRD Kotamobagu dan mitra kerjanya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut berjalan lancar.
“Mungkin akan ada lagi rapat lanjutan,” ucapnya.
Salah satu anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Korompot, membanarkan adanya rapat tersebut.
“Iya, tadi dari Bapemperda melaksanakan rapat dengan mitra kerja eksekutif dalam rangka pembahasan tentang Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bukaka Naton,” ucapnya. (***)