HukrimTerkini

Pasca Kebakaran PLTD Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan PLN

×

Pasca Kebakaran PLTD Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan PLN

Sebarkan artikel ini
Gudang PLTD yang terbakar mulai dibersihkan. (F Ist)

SATUBMR,KOTAMOBAGU – Kebakaran yang terjadi di salah satu gudang penyimpanan di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Minggu, (19/08/2018) sudah berhasil dipadamkan.

 

Menurut Kasat Sabhara Polres Bolmong AKP Suprijadi, api berhasil dipadamkan lima jam sejak terjadi peristiwa kebakaran pada pukul 17.30 Wita. “Diperkirakan kerugian PLN mencapai Rp1 Milyar,”kata Suprijadi saat dihubungi Senin (20/08/2018).

Sementara itu, Leonardo Manurung, Asisten Manejer PAD (Pelayanan dan Administrasi) PLN Kotamobagu saat dihubungi mengatakan, untuk saat ini kerugian masih ditaksir oleh pihak yang berwenang.

“Yang terbakar tadi malam adalah bangunan tempat penyimpanan kabel dan travo bekas. Kebakaran tersebut sempat mengganggu suplai listrik, tapi tim kami sudah melakukan perbaikan dan penormalan kembali siang tadi dan kondisi sudah pulih 100 persen,” ujar Leo.

Diketahui, kebakaran tersebut memaksa empat unit mobil Damkar milik Pemkot Kotamobagu dan satu unit Water Cannon milik Polres harus bolak-balik memadamkan api.

Warga Perum Perbinda yang hanya berjarak 20 meter dari lokasi bahkan sempat panik dengan kebakaran tersebut.

———-

Jhay Yambat

 

Respon (1)

  1. Pretty nice post. I just stumbled upon your blog and wanted to say that I’ve truly enjoyed surfing around your blog posts. In any case I will be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *