Oleh: Abdul Gafur Subaer, SH
( Ketua KIPP Manado)
Term pemilih muda berbeda dengan pemilih pemula. Sebab para pensiunan TNI dan POLRI yang baru memilih nanti juga dapat disebut pemilih pemula. Pemilih muda adalah orang yang memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum yang berusia antara 17 sampai dengan 29 tahun.
Batasan usia ini merujuk kepada batasan umur pemilih yang digunakan oleh lembaga-lembaga survey internasional seperti The Pew Research Center dan Gallup. Bila mengacu proyeksi penduduk yang dilakukan oleh BPS Indonesia, setidaknya terdapat 100 juta penduduk yang berada dalam rentangan usia tersebut, atau mencapai 50% dari total pemilih yang dapat berpartisipasi dalam Pileh dan Pilpres 2019.
Jumlah tersebut sangat besar dan signifikan. Mengingat karakteristik generasi mereka yang berbeda, maka diperlukan sebuah pendekatan khusus dalam merubah persepsi negatif, merubah sikap apatis dan pragmatis terhadap pilkada menjadi positif, aktif dan partisipatif. Pendekatan khusus ini diperlukan karena pemilih muda adalah sosok yang cenderung berpikiran terbuka, kritis, mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi informasi, dan terlatih berpikir mandiri.
Dalam perilaku keseharian pun mereka cenderung lebih menggunakan kemampuan visual dalam menerima dan menyampaikan informasi. Untuk menyasar kelompok ini, dibutuhkan pendekatan khusus. Pendekatan khusus yang dimaksud adalah dengan memanfaatkan metode budaya populer, menggunakan media sosial dan disampaikan secara interaktif dan informatif.
Pemilih muda adalah generasi baru pemilih yang memiliki sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan yang berbeda dengan para pemilih di generasi sebelumnya.
Sebagian besar di antara mereka berasal dari kalangan pelajar, berstatus ekonomi baik, dan pada umumnya tinggal di kawasan perkotaan atau sekitarnya. Kelompok ini sangat tersentuh kemajuan teknologi informasi, mereka menggunakan alat-alat teknologi canggih dengan baik, mulai dari handphone, laptop, ipod, ipad, tablet dan aneka gadget lainnya.
Mereka juga sangat fasih dalam penggunaan fasilitas dan jaringan sosial media, seperti, internet, twitter, facebook, linked in, dan sebagainya. Mereka sangat terbuka untuk mempelajari hal-hal yang baru, kritis dan juga mandiri.
Kelompok pemilih muda menghadapi tantangan yang sangat berat, mulai dari perubahan politik dan permasalahan dalam negeri yang tidak kunjung jelas arah penyelesaiannya hingga tekanan-tekanan globalisasi, perdagangan bebas, terorisme, intervensi internasional, dan sebagainya.
Dalam kontestasi politik, ada indikasi para calon dan tim sukses menghalalkan segala cara agar dapat menang dalam pemilu, meskipun harus bertentangan dengan nilai luhur demokrasi.
Tindakan negatif tersebut biasanya berupa: sebar informasi hoax, money politic, black campaign, sabotase, janji palsu saat kampanye, ghost voter, penghadangan, pemaksaan, atau teror kepada pemilih agar memilih atau tidak memilih calon tertentu, pemalsuan dokumen pemilihan, penyalahgunaan jabatan, misalnya, menggunakan anggaran daerah yang dikaitkan dengan kepentingan calon tertentu, pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan masih banyak lainnya.
Hasil pemilu sangat dipengaruhi oleh kualitas pemilih. Pemilih yang memilih calon karena diberi iming-iming uang, maka ketika calon tersebut jadi akan berpotensi besar melakukan korupsi. Karena sejak dalam proses pemilihan sudah melakukan perbuatan tidak jujur.
Sebaliknya, pemimpin yang berkualitas dihasilkan dari rakyat yang memilih berdasarkan visi, misi dan program nya. Ciri-ciri pemilih berkualitas adalah pemilih yang rasional, kritis, dan cerdas.
Dengan jumlah pemilih muda yang signifikan, maka suara pemilih muda sangat menentukan apa yang terjadi dalam tahun-tahun ke depannya. Apabila yang terpilih adalah pemimpin yang berkualitas maka tentu Indonesia akan semakin lebih baik, sebaliknya, ketika salah dalam memilih pemimpin, maka akan berakibat lima tahun ke depan.
Dengan demikian KPU harus mampu mengampanyekan pemilih muda yang rasional, kritis dan cerdas dengan variable-variabel sebagai berikut:
a. Rasional
• Para pemilih muda harus mampu mengenali para pasangan calon. Mereka harus didorong agar tidak menjadi pemilih yang apatis, kenali latar belakang para kandidat dan memastikan bahwa pengalaman mereka sebelumnya mumpuni untuk menjadi pemimpin di Indonesia.
• Mereka harus didorong untuk mampu memilih kandidat berdasarkan visi-misi dan program kerja yang dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik. Visi-misi menenetukan program kerja yang akan mereka lakukan setelah nantinya menjabat di Indonesia. Dengan demikian para pemilih muda yang rasional lebih mengutamakan kinerja para kandidat.
• Para pemilih muda, harus mampu memilih pemimpin adalah dengan melihat apakah kandidat-kandidat yang ada merepresentasikan kepentingan rakyat Indonesia. Mereka harus didorong untuk memilih kandidat yang memperhatikan isu-isu yang dinamis.
b. Kritis
Agar mampu menjadi pemilih yang kritis para pemilih muda harus tidak mudah percaya pada janji politik. Terkadang, calon pemimpin daerah sering mengumbar janji politik yang tidak realistis dan tidak berdasarkan data. Lebih lanjut, dengan maraknya hoax yang tersebar dalam broadcast group chat dan media sosial, sebagai pemilih muda kita harus memerika kebenaran informasi yang beredar sebelum disebarkan ke orang lain. KPU harus mampu mendorong para pemilih muda agar tidak menjadi agen-agen penyebar hoax dan kampanye hitam. Para pemilih muda harus didorong menjadi pribadi-pribadi yang menyebarkan berita akurat, bukan berita bohong. Jika menemukan pelanggaran dan kecurangan, mereka pun mampu dan paham bagaimana cara-cara melaporkan hal tersebut kepada institusi terkait seperti Bawaslu yang memiliki wewenang untuk mengawasi jalannya pemilu.
c. Cerdas
Agar menjadi pemilih yang cerdas, para pemilih muda harus mampu kita dorong untuk:
– Menolak money politics, menolak kandidat busuk
– Menghargai perbedaan pendapat, pandangan, dan sikap politik
– Siap menang, siap kalah
Penutup
Perbedaan sifat dan karakter, latar belakang, pengalaman dan tantangan para pemilih muda di Pileg dan Pilpres 2019 perlu dipahami dengan baik, terutama untuk mempersiapkan pemilih muda yang cerdas, kritis dan berorientasi masa depan.
Ditambah dengan fakta bahwa para pemilih muda ini adalah pengemban tampuk pimpinan selanjutnya pada saat 100 Tahun Republik Indonesia di tahun 2045 nanti. Republik Indonesia masih akan tetap ada (exist) di waktu tersebut akan sangat ditentukan oleh para pemilih muda ini. Pengaruh pemilih muda yang penting dan signifikan pada Pileg dan Pilpres 2019 sudah disadari oleh Partai Politik dan para kandidatnya.
Salah satu yang harus menjadi perhatian khusus adalah pendidikan politik yang masih rendah di kalangan pemilih muda. Pendidikan politik yang masih rendah membuat kelompok ini rentan dijadikan sasaran untuk dimobilisasi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, dengan berlandaskan motivasi untuk mempersiapkan masa depan bangsa dan negara serta untuk menjaga agar Pileg dan Pilpres 2019 dapat berjalan dengan baik, dan menghasilkan output yang memiliki legitimasi untuk memimpin pemerintahan, maka program pendidikan politik untuk pemilih muda sangat penting dan mendesak untuk dilakukan.
Agar dapat lebih efektif, program pendidikan politik tersebut perlu dilaksanakan dengan cara dan metode khusus serta dengan materi dan kurikulum yang disesuaikan dengan karakter, kebutuhan, kepentingan, minat dan tingkat pengalaman dan pemahaman mereka tentang politik.(*)
Magnificent web site. Plenty of useful info here. I’m sending it to a few friends ans additionally sharing in delicious. And obviously, thank you in your sweat!