Bolmong

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ke Pemkab Bolmong

×

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ke Pemkab Bolmong

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, BOLMONG- Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Terima kasih kepada kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yg telah menyerahkan dan memberikan penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 kepada Kabupaten Bolaang Mongondow sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tukas Yanni, Selasa (4/2/2020).

Yanny Tuuk mengatakan, penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kali ini merupakan yang kedua kali bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dimana di tahun 2019 lalu, Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara telah mengambil sampel penilaian kepatuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hasil yang kedua kali berada pada Zona Kuning atau Tingkat Sedang untuk Pelayanan Publik Tahun 2019.

Yanny Tuuk berharap dengan hasil penilaian kepatuhan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada hari ini, menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Wabup meminta Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mampu keluar dari Zona Kuning dan menuju Zona Hijau.

Jhay Yambat