Nasional

PNS Sumringah, 1 Juli Gaji ke-13 Cair

×

PNS Sumringah, 1 Juli Gaji ke-13 Cair

Sebarkan artikel ini
PNS Bolmut saat apel. Para PNS ini segera menerima gaji ke-13. Foto Humas Bolmut

SATUBMR,JAKARTA – Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tak lama lagi seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bakal menerima gaji ke-13. Hal ini setelah Menteri Keuangan (Kemenkeu) memastikan hal tersebut.

Menurut Sri Mulyani, banyak satuan kerja yang menyampaikan porfofolio gaji ke Kemenkeu. Pembayaran gaji ke-13 tidak akan terlambat.

Nominal gaji ke-13 ini menurut Menkeu bagi PNS sama besar dengan gaji pokok tiap bulan yang telah naik sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan daerah agar mencairkan gaji dan tunjangan ke-13.

Perintah Mendagri tertuang dala surat atau radio gram No 188.31/2890/SJ. Radiogram mendagri itu berisi tentang perintah pembayaran tunjangan hari raya (THR kepada PNS/POLRI/TNI/Pensiunan dan pejabat Negara.

“Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 40 triliun untuk THR dan gaji ke-13 PNS,” tukas Sri Mulyani, dikutip di warta kota.

Penerima THR gaji ke-13 in tidak hanya PNS, anggota TNI dan Polri. Presiden Jokowi, Ketua KPK, Kapolri, Panglima TNI, Ketua MA, Ketua MK sampai Ketua MPR pun menikmati uang lebaran dan tambahan gaji bulanan tersebut.

TIM