Nasional

Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Boeing 737-8 Max

×

Ditjen Hubud Lakukan Inspeksi Boeing 737-8 Max

Sebarkan artikel ini
DKPPU saat lakuan inspeksi pesawat Garuda Indonesia. Foto Istimewa

SATUBMR,TANGERANG– Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) telah melakukan inspeksi  pada pesawat Boeing 737-8 MAX di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Total pesawat Boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia sebanyak 11 unit, 10 unit dimiliki oleh maskapai Lion Air dan 1 dimiliki oleh maskapai Garuda Indonesia.

Inspeksi dilakukan untuk memastikan  pesawat jenis Boeing 737-8 MAX  yang beroperasi di  Indonesia dalam keadaan laik terbang. “Inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, untuk memastikan bahwa pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia laik terbang,“ kata Polana (12/3/2019.

Kegiatan inspeksi oleh para inspektur penerbangan dimulai sejak Selasa , 12 Maret 2019 diawali dengan melakukan  pengecekan langsung pesawat Boeing 737-8 Max milik maskapai Garuda Indonesia yang sedang berada di Hanggar komplek Garuda Maintenance Facilities.

Hal senada disampaikan oleh Purnomo Vice President Airworthiness Garuda Indonesia.  “Pengecekan kali ini memastikan sistem air speed, altitude dan angle of attack beroperasi dengan baik, jika ada temuan kita akan langsung tindak lanjuti. Sementara untuk pesawat Boeing 737-8 MAX  kita grounded sampai menunggu arahan Dirjen Perhubungan Udara,” papar Purnomo.

Sementara maskapai Lion Air yang memiliki 10  pesawat jenis pesawat Boeing 737-8 MAX , menjelaskan bahwa keberadaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max sedang berada di beberapa lokasi, yaitu 6 berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, 2 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, 1 di Bandar Udara Hasanuddin dan 1 di Bandar Udara Sam Ratulangi, semua dalam keadaan tidak beroperasi sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Udara.

“Merespon instruksi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang ada di Indonesia, sekaligus melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kejadian yang menimpa PK-LQP. Saat ini kami sudah melarang pengoperasian pesawat tersebut ,  dan 2 pesawat yang berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta sedang dalam proses pengecekan oleh para inspektur dari DKPPU,” ujar M. Rusli selaku Managing Director Lion Air Group.

Editor: Supardi Bado