SATUBMR,BITUNG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ir Marhany VP Pua MA, Kamis (21/03/2019) kemarin, menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait pembebasan lahan pembangunan jalan tol.
“Kami merespon keluhan masyarakat terkait tuntutan ganti rugi jalan tol. Ini tim dari Badan Akuntabilitas Publik atau BAP DPD RI, kelengkapan DPD yang bertugas menyerap dan merespon aspirasi public,” ujar Pua usai menggelar Rapat Kerja Percepatan Pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung di Kantor Wali Kota Bitung.
Dia mengatakan, sudah ada titik terang terkait nilai ganti rugi pembebasan lahan sehingga diharapkan hak-hak public juuga tidak terabaikan. “Tinggal bagaimana tim menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak pembebasan lahan,” ujar dia.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Mamberob Yosephus Rumakiek mengatakan, kedatangan Tim BAP DPD RI apa yang dilakukan timnya sebagai bagian dari respon terhadap aspirasi masyarakat. “Ada aspirasi yang disampaikan warga lewat wakil mereka yakni Bapak Marhany Pua. Itu yang kami respon,” ujar Rumakiek.
Tim BAP DPD RI yang mengunjungi Sulut adalah, Mamberob Yosephus Rumakiek, Ir Marhany VP Pua MA, Iskandar Muda Baharudin Lopa, Charles Simaremare, Abdurrahman Abubkar Bachmid, Badikenita BR Sitepu, dan Drs HA Hudami Rani SH.
Editor: Supardi Bado