Bolmong

Nasdem Tuding AKD DPRD Bolmong Ilegal

×

Nasdem Tuding AKD DPRD Bolmong Ilegal

Sebarkan artikel ini
DPRD Bolmong

SATUBMR,BOLMONG– Rapat Paripurna penyusunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow diwarnai aksi walk out dari Fraksi Nasdem dan PKS.

Menurut Sekertaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, aksi tersebut dilakukan karena penyusunan Alat Kelengkapan Dewan tersebut tidak sesuai tata tertib.

“Kan aneh jika AKD disusun tanpa melalui tata tertib dewan,” kata Anto.

Keluarnya Fraksi Nasdem dan PKS di ruang rapat bukan tidak mau atau menolak pembentukan AKD, harusnya kata Febrianto, tatib dulu yang dibahas baru dilanjutkan dengan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan.

“Intinya kami anggap itu ilegal,” pungkas Anto.

Meski ada aksi walk out, rapat tetap dilanjutkan, sebab telah memenuhi syarat atau kuorum dihadiri 20 anggota DPRD Bolmong.

Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad, saat dihubungi menjelaskan, sesuai PP nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib, ada hal-hal yang tak bole diutak-atik lagi.

Dia juga mengakui bila beberapa pasal bisa dirubah. Tapi, karena kebutuhan kinerja DPRD Bolmong, maka AKD harus dibentuk agar fokus pada kinerja.

“Karena sebagian besar anggota juga menginginkan pembentukan AKD terbentuk, maka tak ada lagi masalah, sudah sesuai regulasi,” kata Supandri, Kamis malam.

Diapun membocorkan hasil paripurna pembentukan AKD, yakni Ketua Komisi I, Marthen Tangkere (Golkar), Wakil Ramono dan Sekretaris Fazal Alzagiadi (PAN). Sedangkan Ketua Komisi II, Lesly Kaligis (PDIP), Wakil I Ketut Sukadi (Golkar). Ketua Komisi III Ketua Sutarsi Mokodompit (PKB), Wakil Masud Lauma (PDIP), Sekretaris Supandri Damogalad (PKB).

“Ketua Badan Kehormatan Popy Pandeirot (Demokrat), Wakil Tety Kadi Mamonto,” kata Supandri.

Sedangkan Ketua Bamus dan banggar adalah exofficio.

Jhay Yambat