HukrimTerkini

Mobil Bermuatan Miras Tabrak Pemotor Hingga Tewas

×

Mobil Bermuatan Miras Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG– Nasib naas menimpa pasangan suami-istri warga Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Motor DB 2030 D yang mereka kendarai, jatuh terpental akibat ditabrak mobil yang membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus. Keduanya tewas ditempat, Kamis (27/12/2018).

Dari keterangan aparat kepolisian, suami- istri bernama Jeki Poli dan Keti Nayoan tersebut ditabrak Mobil minibus Daihatsu Terios, nomor polisi DB 1260 BC di Desa Tonom. Mobil tersebut dikendarai Noldy Tampongangoy warga Desa Toundanow Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hengki Matialo warga Desa Tonom saat berada di lokasi mengatakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotamobagu. Tiba-tiba terdengar suara tabrakan keras.

“Kejadian tadi sekitar pukul 07.30 WITA. Mobil tersebut mengambil jalur kanan dan menabrak pengendara motor,” ujar Hengki.

Informasi yang dirangkum, saat ini kendaraan bermuatan miras tersebut sudah diamankan di Polsek Dumoga Timur. Tersangka sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Mogoyunggung untuk disemayamkan.

Jhay Yambat