MANADO, SATUBMR.COM- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri sekaligus menjadi saksi pada kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Rabu (30/4/2025).
Perkawinan masal ini diikuti sebanyak 125 pasangan pengantin dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan dari Kota Kotamobagu, mengikuti kegiatan pencatatan perkawinan massal tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, SE, menjelaskan bahwa kehadiran Wali Kota Kotamobagu bersama Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, merupakan bentuk dukungan terhadap program pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan hak sipil masyarakat.
“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, bersama Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus., SE, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, wali kota juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai 4,74.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI Tahun 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Galang SIP MM.
Para kepala daerah se-Sulawesi Utara, pejabat lingkungan Pemprov Sulut, serta seluruh Kepala Dinas Dukcapil kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.***