Manado

Penjelasan Kabid Zulkifli Soal Bantuan di Dinas Sosial Sulut

×

Penjelasan Kabid Zulkifli Soal Bantuan di Dinas Sosial Sulut

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara. Foto dok satubmr.com

 

SATUBMR,MANADO,- Zulkifli Golonggom (ZG) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, angkat bicara.

Saat bersua dengan media ini terkait pemberitaan salah satu media yang menudingnya melakukan penyimpangan, Zulkifli membantah tudingan itu.

Menurutnya, setiap bantuan yang disalurkan harus dikelola dengan baik serta dapat dipertanggung jawabkan.

Menurutnya, apa yang diberitakan, misalnya memanipulasi Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan bencana itu fitnah dan termasuk pembunuhan karakter.

Berita tersebut menurutnya tidak memenuhi unsur berita.

“Judul dan foto menggunakan nama saya. Foto diambil dari profil medsos. Tapi tidak ada konfirmasi langsung,” ujar ZG.
Menurutnya, tidak tahu apa motif dari berita tersebut. Namun, dia tetap berpikir positif.

“Saya punya hak jawab dan bisa lakukan somasindengan pemberitaan tersebut. Mudah-mudahan ini tidak ada motif lain. Saya bekerja melaksanakan visi-misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur dengan baik.

Saat diwawancarai, Kabid Zulkifli menunjukkan kepada media, dokumen BAST penyerahan bantuan bencana sejak tahun 2022 sampai Tahun 2024.

Menurutnya, semua ada arsip digital maupun hard copy. Semua ditanda tangani perwakilan penerima, kepala desa/lurah/pimpinan organisasi sosial.

Dalam arsip itu puka sudah ditanda tangani Kabid Linjamsos, di mana pendelegasian tugas kepala dinas sejak tahun 2022- 2024.

“Namun untuk tahun 2025 kapanpun pendelegasian dapat ditarik atau di kembalikan kepada kepala dinas,” ujarnya.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) Pelayanan Bantuan Kepada Korban Bencana, Dinas Sosial Provinsi dapat diserahkan langsung kepada warga melalui pemerintah desa kelurahan setelah melalui proses assesmen dan pengambilan buffer stock barang persediaan bencana oleh dinsos kabupaten kota ke gudang Dinsos Provinsi.

Zulkifli menjelaskan, untuk pertanggungjawaban tata kelola logistik bencana, diaudit oleh Inspektorat Kemensos dan BPK RI untuk Buffer stock yang bersumber dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI.

‘Selama 3 tahun berturut-turut audit dilakukan oleh Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Sulut. Tidak ada temuan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik,” pungkasnya.

Di tempat yg berbeda, dikonfirmasi pada dua orang staf Bidang Linjamsos membenarkan apa di sampaikan Kabid Zulkifli kepada jurnalis.

ASN asal Kotamobagu ini mengatakan, jika dibutuhkan informasi atau klarifikasi, dia terbuka dihubungi.

“Jika ada yang perlu diklarifikasi, silahkan,” ujar Plt Sekretaris Dinsos Sulut sejak Februari 2025 ini.