SATUBMR, MANADO — Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis dalam merespons potensi krisis energi global yang dipicu meningkatnya konflik di Timur Tengah.
Yulius menjelaskan, skema WFH akan diterapkan selama dua hari dalam sepekan. Meski demikian, sebanyak 50 persen ASN tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegas Yulius saat apel perdana pasca libur Lebaran, Senin (30/3/2026).
Pemerintah Provinsi Sulut menekankan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat serta tetap mengedepankan kinerja dan disiplin ASN.












