MANADO- Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Sulut, Anggota Bawaslu Sulut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses, Supriyadi Pangellu membuka kegiatan Rapat Pengelolaan dan Pengembangan PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut, Kamis (02/03/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Bawaslu dan staf pengelola data dan informasi di 15 Kabupaten/Kota.
Dalam pengarahannya, Pangellu mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan baik melalui PPID yang di bentuk pada tiap Bawaslu Kabupaten/Kota. “Pelayanan informasi publik ini sebagai wujud tanggungjawab dari Bawaslu Sulut sebagai lembaga publik yang terbuka bagi seluruh masyarakat” ujar Pangellu.
“Selama ini pelayanan informasi publik di Bawaslu Sulut dapat terlaksana dengan baik tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan stakeholder, termasuk didalamnya Komisi Informasi Provinsi Sulut. Untuk itu kerjasama yang baik ini perlu untuk terus dijaga” tegas Pangellu.
Hadir memberikan laporan panitia pada rapat ini Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, Anggray Mokoginta yang juga berperan sebagai PPID di Bawaslu Sulut. Kemudian hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Andre Mongdong, Ketua Komisi Informasi Sulut, yang memaparkan materi terkait pengembangan layanan PPID di badan publik serta Lanny Ointu, Anggota KPU Sulut yang memaparkan materi layanan informasi publik terkait data kepemiluan di lembaga penyelenggara pemilu. (*)