MANADO, SATUBMR.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengambil langkah tegas dengan langsung memberhentikan Daniel alias DD dari jabatannya sebagai Staf Khusus Bidang Pertambangan.
Pemberhentian tersebut, menyusulnya dugaan keterlibatannya dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan muda di kawasan Sario, Kota Manado, Minggu, (1/2/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Utara, Denny Mangala, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan persoalan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan Gubernur maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Begitu menerima laporan, Gubernur langsung memerintahkan pemberhentian yang bersangkutan. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa adanya intervensi,” ujar Denny.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario.
Korban mengaku bagian tubuhnya disentuh secara tidak pantas oleh terduga pelaku.
Merasa dilecehkan korban secara spontan bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dengan bantuan seorang temannya yang berada di lokasi.
Insiden itu sempat menarik perhatian pengunjung rumah makan.
Merasa dirugikan dan mengalami pelecehan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan menangani kasus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***











