MANADO, SATUBMR– Keterlambatan penerbitan ijazah bagi lulusan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang telah mengikuti wisuda pada April 2025 menimbulkan keresahan di kalangan alumni.
Banyak dari mereka mengaku kehilangan peluang kerja maupun kesempatan studi lanjut karena belum menerima dokumen kelulusan resmi.
Brian, salah satu alumni Unsrat, mengungkapkan bahwa upayanya untuk mendapatkan kejelasan dari pihak kampus belum membuahkan hasil.
“Awalnya dikatakan ijazah sudah dicetak dan tinggal menunggu tanda tangan rektor. Belakangan berubah lagi, katanya rektor masih di luar kota. Terakhir, kami diberitahu masih menunggu proses penomoran. Tidak ada kepastian sama sekali,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Michelle Jacob, alumni lainnya, yang menyayangkan lambannya proses administrasi akademik.
“Kami sangat membutuhkan ijazah sebagai syarat melamar kerja. Tapi karena tidak jelas kapan akan keluar, banyak kesempatan yang akhirnya terlewat. Informasi dari pihak kampus juga tidak transparan,” kata Michelle.
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi internal kampus dirasa kurang terkoordinasi.
“Setiap kali bertanya, jawabannya berbeda-beda. Kami merasa tidak diberi informasi yang pasti,” imbuhnya.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Humas Unsrat, Max Rembang, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keterlambatan penerbitan ijazah disebabkan oleh beberapa faktor teknis dan administratif.
“Nomor ijazah dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan memang ada keterlambatan di sana. Selain itu, dari pihak fakultas juga ada proses yang berjalan lambat, karena Rektorat hanya dapat menandatangani ijazah yang sudah ditandatangani oleh dekan masing-masing,” jelas Max.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, baru ijazah dari Fakultas Teknik yang telah sampai di meja rektor untuk ditandatangani.
“Prosesnya bertahap. Kebetulan juga Pak Rektor baru saja kembali dari Jerman, sehingga ada keterlambatan tambahan dari sisi waktu,” tambahnya.
Sejumlah alumni berharap pihak rektorat segera memberikan kepastian waktu penerbitan ijazah serta memperbaiki sistem komunikasi internal agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tapi menyangkut kepercayaan dan profesionalisme institusi,” tegas Brian.