Terkini

Mahasiswa: SPP UDK Murah tak Sesuai Kenyataan

×

Mahasiswa: SPP UDK Murah tak Sesuai Kenyataan

Sebarkan artikel ini
Pertemuan di UDK. Foto Jhay

SATUBMR, KOTAMOBAGU – Pertemuan membahas Kisruh di Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), digelar Jumat (07/12/2018). Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Kapolres Kotamobagu dan pihak Rektorat ini, para mahasiswa mempertanyakan SPP yang dinilai mahal.

 

Perwakilan mahasiswa Mira Manangin yang mewakili rekan-rekannya mempertanyakan program anak asuh dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Menurutnya, anak asuh tidak menanggung biaya apapun. Namun kenyataanya saat kuliah muncul banyak biaya.

 

“SPP tidak pernah disosialisasikan, namun setelah biaya anak asuh keluar, barulah PP di beritahukan,” ujar mahasiswa Fakultas Kehutanan ini.

Hal yang sama disampaikan perwakilan Mahasiswa bernama Samsul. Menurutnya, saat masuk UDK, katanya SPP murah, tapi tidak seperti kenyataan. Saat ini SPP dibagi menjadi dua yakni SPP Rp2 Juta dan SPP Variabel Rp950 per semester.

 

“Jika ditotal hampir Rp3 juta. Kalau dikatan SPP UDK paling murah di BMR, itu salah’ tukas Samsul.

 

Selain itu, pihak mahasiswa menyayangkan salah satu pejabat rektorat yang mencalonkan diri di Pileg 2019. Harusnya kata Samsul Kampus tidak boleh dibawa ke dalam politik praktis.

Sementara itu, pihak rektorat melalui Wakil Rektor I, Rey Wahyudi Simbala mengatakan, persoalan adalah efesiensi anggaran dari pihak Pemkot. Pihak UDK akan membicarakan hal ini dengan pihak Pemerintah Kota Kotamobagu dan dana anak asuh itu diambil dari anggaran APBD.

“Adapun biaya tambahan lain itu sudah berdasarkan kesepakan dengan mahasiswa itu sendiri. Uang itu digunakan untuk biaya operasional dosen mata kuliah yang membuat dan memeriksa soal dari mahasiswa,’ ujar Rey.

Menurutnya persoalan rangkap jabatan di UDK bukan karena kemauan oknum, namun orang yang mengisi jabatan masih diluar, jadi untuk sementara di PLT-kan.

 

Menanggapi terkait calon anggota DPR, menurut Rey tidak ada regulasi yang mengatur soal mencalonkan diri jika sedang menjabat salah satu pimpinan kampus.

“Saya sudah tanyakan langsung ke KPU Provinsi. Tidak dilarang karena UDK  masih berstatus swasta yang belum menerima dana APBN,’ tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dra. Jummie Mokoginta ME mengatakan belum tau apakah sudah ada sosialisasi SPP atau belum. Jummie mengaku baru menjabat tahun 2018.

“Soal uang SPP yang sebelumnya tidak disosialisasikan saya belum tahu. Dan untuk anak asuh 2016 adalah inisiatif pihak rektorat yang memanggil dan itu merupakan tanggung jawab kami,” ujarnya.

 

Dalam pertemuan ini terpantau masih dipending karena waktu Salat Jumat sudah dekat. Pertemuan akan dilanjutkan setelah salat jumat.

 

Reporter: Jhay Yambat