Lasena Buka Musrenbang Kecamatan Sangkub

SATUBMR, BOROKO– Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena, membuka secara resmi Musawarah Rencana Pembagunan (Musrenbang ) Rencana Kerja Pemerintah Daeraeh (RKPD), Kecamatan Sangkub, di aula Kantor Desa Sangkub 1,  Rabu (27/2/2019).

SKPD di lingkup Pemerintahan Bolmut, para camat dan sangadi serta masyarakat hadir pada Musrenbang tersebut. Amin Lasena  mengatakan, Musrenbang kecamatan ini bertujuan untuk  menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2020.

“Lewat musrenbang ini, pemerintah akan memberikan kepastian dan arah pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, berdasarkan kesepakatan bersama dan bukan keinginan segelintir orang,” kata Wabup.

Baca Juga:   120 CPNS di Bolmut Terima SK 80 Persen

Dijelaskannya, saat ini pemda sementara merampungkan penyusunan RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2018-2023, yang merupakan acuan dalam merumuskan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang tertuang dalam visi  Mewujudkan Bolaang Mongondow Utara yang Berkelanjutan, Mandiri, Berbudaya dan Berdaya Saing.

“Sehinga harus dilakukan evaluasi terhadap capaian pembangunan pada periode yang lama, banyak aspek yang telah dicapai dan berbuah prestasi. Namun demikian masih banyak yang perlu dibenahi,” jelas Wabup.

Diterangkan, lewat musyawarah baik di tingat desa dan saat ini masuk pada tahapan kecamatan, pemerintah akan melihat seberapa besar perubahan dan seberapa besar yang harus ditargetkan untuk penigkatannya.

Baca Juga:   Bolmut Salah Satu Kabupaten yang Dapat Penghargaan dan Mempertahankan Cakupan IDL

“Laju Pertumbuhan Ekonomi di akhir periode sebesar 6,19 persen ditargetkan meningkat menjadi 6,24 persen di akhir periode, Angka Harapan Hidup sebelumnya 66,99, ditargetkan menjadi 67,41 . Rata-rata Lama Sekolah 11, 89 ditargetkan menjadi 12,04. Sementara Angka Kemiskinan sebesar 8,89 persen diturunkan menjadi 8,11 persen serta Tingkat Pengangguran Terbuka dari 4,71 persen diturunkan menjadi 4,24 persen,” terang Wabup.

Aspek Pengelolaan Keuangan, daerah telah mengukir prestasi dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian kurun waktu 2 Tahun terakhir, dan wajib dipertahankan sampai akhir masa periode.

“Pemerintah Daerah perlu dukungan semua pihak, baik masyarakat, swasta serta pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Wabup.

Repoter: Basyir Ilyas

Related Articles

Close