Kotamobagu

Lalai Administrasi, RSUD Kotamobagu Belum Bisa Jadi RS Rujukan

×

Lalai Administrasi, RSUD Kotamobagu Belum Bisa Jadi RS Rujukan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, KOTAMOBAGU– Warga Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, sesalkan pelayanan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, Sulut.

Pasalnya, salah satu warga Kecamatan Lolayan Ali Kobandaha saat meminta surat keterangan perawatan pasien,  hingga saat ini tidak dilayani pihak RS.

Menurut Ali, yang diminta surat bukti pasien korban penganiayaan pernah di rawat di RS tersebut, namun kata ali, pihak rumah sakit hanya selalu menjanjikan untuk memberikan surat tersebut, namun hingga saat ini belum juga diberikan.

“Sudah 3 minggu bolak balik tapi surat belum ada. Kami memerlukan surat itu untuk diserahkan ke penyidik polres bolmong sebagai tambahan untuk berkas perkara bahwa saudara kami menjalani perawatan di RS Pobundayan akibat penganiayaan,” ujar Ali.

Kata Ali, pelayanan Administrasi masih buruk sehingga RS tersebut belum bisa jadi Rumah Sakit rujukan karena menurutnya pelayanan prima harus berlaku disemua aspek baik pelayanan pasien maupun administrasinya.

“Yang kami mintakan surat keterangan perawatan pasien dan benar pasien tersebut tanggal 15-17 juni 2018 dirawat di RS tersebut” tukas Ali kesal.

Sementara itu Humas Rumah Sakit Kotamobagu Gunawan Ijom saat di hubungi Via Telepon Kamis(23/08/2018) pukul 09.00 Wita mengatakan pihaknya akan mengecek kenapa surat yang diminta belum dikeluarkan.

“Saya akan cek dibagian administrasi apa permasalahannya,” kata Ijom.


 

Jhay Yambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *