KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM— Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam rangka pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, Rabu, (28/5/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kunjungan yang berlangsung selama dua hari ini menyasar beberapa sekolah, di antaranya SMP Negeri 7 Kotamobagu, SMP Negeri 1 Kotamobagu, SMP Negeri 3 Kotamobagu, dan SMP Negeri 4 Kotamobagu.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 347 Tahun 2022 tentang pembentukan Unit Satgas Saber Pungli yang bertugas mencegah serta menindak praktik pungli, khususnya di sektor pendidikan.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kotamobagu, Kompol Romel M.C.A.J. Pontoh, SIP, MAP, menegaskan bahwa kunjungan ke sekolah merupakan bagian dari upaya preventif.
“Kami datang memberikan edukasi sekaligus pencegahan dini. Dari tujuh sekolah yang kami kunjungi, berdasarkan informasi dari kepala sekolah dan guru, sudah ada arahan tegas untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Kompol Romel juga menyampaikan bahwa pemantauan akan tetap dilakukan secara berkelanjutan.
“Tim Saber Pungli memiliki fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Monitoring akan terus kami lakukan, baik secara langsung maupun melalui pemantauan intelijen di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, turut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari pungli.
“Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB dilakukan untuk mencegah kemungkinan praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa,” ungkap Yusrin.***