KOTAMOBAGU,SATUBMR.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memimpin langsung Rapat Percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di ruang kerja wali kota, Rabu, (14/5/2025).
Rapat ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja wali kota dan wakil wali kota, yang bertujuan mempercepat proses revisi RTRW guna menunjang pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan pentingnya agenda ini sebagai langkah strategis dalam sinkronisasi kebijakan tata ruang di berbagai level pemerintahan.
“Hari ini dilaksanakan Rapat dalam rangka percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh wali kota Kota, dr. Weny Gaib, Sp.M,” ujar Sofyan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa wali kota juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur, serta melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian di Jakarta guna mendorong percepatan revisi tersebut.
“Ini merupakan bagian dari 100 hari Amagenda kerja wali kota dan wakil wali Kota Kotamobagu. Dalam rangka percepatan, Pak Wali juga akan menyingkronkan ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Pak Gubernur, kemudian akan melakukan pertemuan dengan beberapa Kementerian terkait di Jakarta,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan PR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan ST, Akademisi Drs. Dullo Afandy Baks, SE Ak, M.Si, serta jajaran Dinas PU dan PR Kota Kotamobagu.***