Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

×

Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi di Rakor KPK RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SATUBMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. memaparkan strategi pencegahan korupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor).

Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu, (13/8/2025).

Rakor ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, SE, turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, menjelaskan bahwa kehadiran wali kota dalam agenda ini menjadi wujud komitmen Kota Kotamobagu terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK, Dr. Johanis Tanak, SH, MH., menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” ujarnya.

KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) serta mengoptimalkan instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperkuat sistem anti korupsi di daerah.

Dalam rakor ini, para kepala daerah dan ketua DPRD memaparkan strategi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko korupsi sebagai langkah deteksi dini terhadap benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah, serta mendorong pengawasan melalui DPRD dan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, SH MH, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, Agung Yudha Wibowo.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Silangen, SpB. KBD, para Ketua DPRD kabupaten dan ota se-Sulawesi Utara.

Sekretaris Daerah provinsi dan kabupaten dan Kota, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta admin MCSP se-Provinsi Sulawesi Utara.***