KOTAMOBAGU, SATUBMR.COM — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri secara langsung kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penilaian Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak, yang selama ini konsisten menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota memaparkan sejumlah kebijakan dan program strategis yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak,” ujar wali kota
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tambahnya.
Wali kota juga menegaskan bahwa Pemkot Kotamobagu memiliki komitmen tinggi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diwujudkan melalui berbagai kebijakan, di antaranya,
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Keputusan Wali Kota tentang Sistem Pelaporan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan yang telah terintegrasi dengan Layanan Panggilan Darurat 112.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama, terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti peran Gugus Tugas Kota Layak Anak yang melibatkan lintas sektor, termasuk media massa, dunia usaha, instansi pemerintah, serta masyarakat, dalam membangun kota yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sebagai catatan, Kota Kotamobagu telah menunjukkan prestasi konsisten dalam penyelenggaraan KLA, di antaranya,
Predikat Pratama pada tahun 2018 dan 2019, Predikat Madya pada tahun 2021, Predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, perwakilan Forkopimda, Plh. Sekda Kotamobagu Adnan, S.Sos. M.Si
Akademisi, pimpinan OPD, organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat, serta Forum Anak Daerah Kotamobagu.***